DPUPR Lakukan Rehab Gedung Serbaguna Kelurahan Sogaten

Pembangunan gedung serbaguna Kelurahan Sogaten on progres.

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pemkot Madiun merespon kebutuhan warga Sogaten akan perbaikan fasilitas umum (fasum) yang tidak layak fungsi. Khususnya gedung serbaguna. Proses rehab bangunan seluas 350 meter persegi itu dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR).


Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Madiun Sulistya Pambudi mengatakan, falam rehab tersebut, Pemkot mengalokasikan anggarannya sekitar Rp 410 juta. Menurutnya, gedung serbaguna tersebut memang sudah waktunya rehab. Karena kondisi bangunannya sudah rusak berat.


“Beberapa bagian tertentu rusak berat. Seperti bagian atap dan dinding hampir roboh. Lalu, kondisi keramiknya sudah lepas dan temboknya banyak yang berjamur,’’ ungkap Uut sapaan akrabnya, Rabu (19/7).


Uut menjelaskan, perbaikan hanya mencakup bagian eksisting bangunan. Meliputi perbaikan atap, dinding, keramik, elektrikal bangunan, toilet, hingga pengecetan ulang seluruh gedung.


“Jadi, tidak sampai merubah bentuk bangunan atau gedung,” tambahnya.


Mengenai fungsinya, kata Uut, gedung serbaguna tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat pertemuan, bisa pula dijadikan untuk olahraga indoor seperti bulu tangkis.


“Pengerjaan sudah kami lakukan sejak pertengahan Mei lalu,’’ ujarnya.


Dia menargetkan, proses rehab bisa selesai sebelum akhir tahun. Pun diakui tidak ada kendala berarti yang dihadapi dalam perbaikannya.


“Jadi, setelah selesai ini, pengelolaannya kami serahkan ke warga. Namun, selama masa pemeliharaan akan terus kami pantau,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini dipublikasikan di Berita. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *