SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan) adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB dan pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung. (simbg.pu.go.id)
SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) Untuk pengajuan Fungsi Usaha, Campuran dan Sosial Budaya dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (oss.co.id).
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah Perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ atau merawat bangunan Gedung yang berlaku.
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah Sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan.
SBKBG (Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung) adalah Surat tanda bukti hak atas status kepemilikan Bangunan Gedung.
SIMBG merupakan portal perizinan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Layak Fungsi, SBKBG, RTB dan Pendataan Bangunan Gedung. SIMBG diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan bangunan gedung di wilayahnya sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya SIMBG, diharapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung juga menjadi lebih efektif dan koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas.
Selama ini, pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dilakukan masyarakat secara manual. Yakni dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Terkadang masyarakat datang hanya ingin berkonsultasi terlebih dahulu atau sekedar menanyakan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut tentu saja menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Sehingga dengnan adanya inovasi Sistem Informasi Persetujuan Bangunan Gedung Via WhatsApp dan Gratis ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi tentang pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.
Dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian strategis dan penting, termasuk keterlibatan masyarakat di dalamnya. Dalam konteks pelayanan publik, inovasi biasanya merupakan hasil atau tindak lanjut dari proses evaluasi dan perbaikan atas keluhan, pengaduan, dan masukan dari masyarakat selaku pengguna layanan. Penggunaan teknologi digital saat ini telah menjadi kebutuhan bagi semua sektor, termasuk pelayanan publik. Tingginya pengguna teknologi di Indonesia ditambah lagi dengan makin pesatnya kemajuan teknologi merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan segala karakteristik permasalahan yang ada, kebutuhan akan inovasi kearah digitalisasi terus kami kembangkan. Salah satunya adalah dengan adanya layanan konsultasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung melalui layanan Whatsapp Business.
Dengan adanya layanan Whatsapp Business ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendaptkan informasi tentang pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Pada fitur Whatsapp Business layanan Persetujuan Bangunan Gedung telah ditautkan terkait alur pengajuan, informasi persyaratan, dam juga waktu pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Selain untuk mengetahui secara cepat dan detail tentang persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung, pelayanan Whatspp Business dalam pelayanan PBG ini juga bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi terkait gambar teknis yang akan diajukan dalam persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Respon dari pelayanan pesan pada Whatsapp ini juga akan dilayani secara cepat, akun pelayanan ini dapat ditautkan pada 4 unit pc, sehingga pada saat jam pelayanan, petugas akan selalu standby untuk memberikan respon atau balasan pada pesan yang diajukan oleh pemohon.
Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengecek pembangunan pondok lansia tahap II, Kamis (18/7).
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua di Kota Madiun. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan proyek strategis pemkot itu.
Tim PPS yang juga Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Eko Wahyono menyebut, hasil pengecekannya di lapangan nihil temuan. Bahkan progres proyek yang dianggarkan Rp8 Miliar itu, mengalami surplus dari schedule yang ditetapkan.
Eko menyebut, karena cuaca saat ini bagus alias musim kemarau, pelaksana dapat mempercepat proses pengerjaan di lapangan dengan catatan tidak asal-asalan. Artinya, kualitas pembangunan, tidak boleh dikesampingkan.
“Kami menyarankan pihak pelaksana maupun pengawas mempercepat pelaksanaan pembangunan karena jangan sampai terkendala cuaca yang nantinya di tahap akhir bisa keteteran,” ujarnya saat mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua, Kamis (18/7). Berdasakan pengalaman pembangunan pondok lansia tahap satu lalu, berjalan lancar. Pun nihil kasus hukum.
Untuk itu, pada pembangunan tahap dua ini, ia berharap kualitas pengerjaannya sama seperti sebelumnya, termasuk dari sisi ketepatan waktu. Sehingga manfaat pembangunannya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harapannya proyek pembangunan yang di kawal PPS berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Tim DPUPR bersama Pj Walikota dan kejaksaan meninjau proyek pembangunan pondok lansia tahap II, Kamis (18/7).
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pembangunan pondok lansia tahap dua di Kota Madiun masih berproses. Saat ini, progresnya mengalami surplus 2-3 persen, dari yang ditargetkan 15 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah menyebut, pondok lansia itu menjadi salah satu proyek strategis pemerintah daerah untuk menampung para lansia. Baik lansia potensial, maupun non potensial alias ngebrok.
Untuk itu, pekerjaan terus dimonitor agar tidak mengalami keterlambatan. Upaya percepatan pun dilakukan, agar proyek yang semestinya berakhir 14 November itu, bisa selesai akhir Oktober mendatang.
“Untuk percepatan jumlah material dan tenaga kerja dimaksimalkan mumpung ini belum musim penghujan. Kedua, pelaksanaan jam tambahan di hari libur itu akan dijalankan penyedia jasa,” ujarnya saat meninjau pembangunan pondok lansia di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kamis siang (18/7).
Adapun saat ini, progresnya adalah pemasangan rangka atap dan pondasi dinding. Anggaran pembangunan pondok lansia tahap II ini dialokasikan sekitar Rp8 Miliar. Proyek lanjutan tersebut direncanakan terdiri dua ruang.
Yaitu satu unit ruang asrama utama, dan satu unit ruang penunjang. Adapun unit asrama utama itu terbagi 11 ruang.
Masing-masing satu ruang asrama lansia laki-laki dan perempuan ngebrok, yang dibangun secara terpisah. Kemudian lima ruang asrama lansia mandiri, satu ruang klinik, satu ruang pengelola, satu ruang takmir, dan satu ruang serbaguna.
Disamping itu, juga dibangun ruang penunjang. Di antaranya gudang, laundry, asrama karantina, dan satu ruang pemulasaraan jenazah.
“Garis besarnya proyek tahap I dan II ini sama, cuma nanti ada beberapa ruangan dikhususkan lansia ngebrok. Kami juga ada penambahan pembangunan untuk marbot masjid, dan kami optimis pembangunan ini sesuai target yang kami harapkan, sebagaimana pembangunan tahap I lalu,” bebernya. (*)
Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto mengecek pembangunan pondok lansia tahap II, Kamis (18/7).
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Penjabat (Pj) Walikota Madiun, Eddy Supriyanto mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua bersama DPUPR dan kejaksaan, Kamis (18/7). Hasil pengecekannya di lapangan, proyek yang dianggarkan sekitar Rp8 Miliar tersebut on progres.
“Hasilnya on progres ya, perkiraan awal November sudah selesai, sehingga bisa segera diresmikan dan dipakai lansia atau kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut, keberadaan pondok lansia itu bermanfaat bagi mereka yang hidup sebatang kara. Pun juga bagi lansia non potensial atau ngebrok.
“Tadi kami juga menyapa para lansia disini, mereka merasa nyaman,” katanya.
Kepala DPUPR, Thariq Megah mendampingi Pj Walikota saat mengecek pembangunan pondok lansia tahap II.
Lokasi pondok lansia yang dibangun pemda itu sangat strategis. Apalagi berada di tengah area persawahan, sehingga membuat para lansia lebih tenang dan nyaman.
Pada sisi lain, salah satu proyek strategis pemkot itu juga mendapat pendampingan dari tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Harapannya, pengerjannya sesuai aturan, sehingga tidak berimplikasi hukum.
“Bangunan ini benar-benar harus dibangun sebaik-baiknya dan sesuai aturan, mudah-mudah tidak ada masalah di kemudian hari,” terangnya.
Untuk operasionalnya di bawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA). Pun ke depan sejumlah fasilitas dan sarana prasarana penunjang akan disempurnakan, termasuk menambah jumlah tempat tidur (bed), Tv, kipas angin maupun AC.
“Ini fasilitasnya memang belum maksimal, tapi dari sisi bangunan sudah bagus, sudah nyaman. Dan untuk hiburan para lansia, Tv itu saya kira penting,” tandasnya. (*)
Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto saat mengunjungi kantor DPUPR.
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun mendapat giliran dikunjungi Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto. Kedatangannya pun disambut Kepala DPUPR, Thariq Megah beserta jajaran, Rabu siang (17/7).
Dalam kunjungannya itu, Pj walikota berkesempatan memberikan arahan kepada pegawai. Serta, melaksanakan pengecekan progres pembangunan yang dikelola oleh Dinas PUPR.
“Jika ada kendala segera disampaikan. Kita cari bersama solusinya,” ujar Eddy Supriyanto.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur itupun berharap semua proyek strategis dapat berjalan dengan optimal. Sehingga, bisa bermanfaat bagi warga Kota Madiun.
Kepala DPUPR, Thoriq Megah mendampingi kunjungan Pj Walikota do kantornya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai Dinas PUPR karena telah menjalankan tugas dengan baik. Sehingga, proyek berjalan on the track. Serta, menambah daya tarik Kota Madiun bagi wisatawan. Baik dari dalam maupun luar negeri.
Lebih lanjut, Pj wali kota mengajak pegawai Dinas PUPR untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor.
“Kalau kantor bersih dan rapi, bisa meningkatkan semangat kerja,” pungkasnya. (*)
Pembangunan pondok lansia tahap II mulai dikerjakan.
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pembangunan pondok lansia tahap II di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kota Madiun mulai dikerjakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah memulainya pada pertengahan Mei lalu.
Kabid Cipta Karya DPUPR, Hesti Setyorini mengatakan, hingga akhir Juni lalu, progres di lapangan menyentuh angka 9,46 persen. Ia optimis, pembangunannya bisa tuntas sebelum batas akhir kontrak 10 November mendatang.
“Insya allah bisa selesai tepat waktu, bahkan targetnya sebelum kontrak berakhir,” katanya, Kamis (4/7).
Anggaran pembangunan pondok lansia tahap II ini dialokasikan sekitar Rp8,6 Miliar. Proyek lanjutan tersebut direncanakan terdiri dua ruang.
Yaitu satu unit ruang asrama utama, dan satu unit ruang penunjang. Adapun unit asrama utama itu terbagi 11 ruang.
Masing-masing satu ruang asrama lansia laki-laki dan perempuan ngebrok, yang dibangun secara terpisah. Kemudian lima ruang asrama lansia mandiri, satu ruang klinik, satu ruang pengelola, satu ruang takmir, dan satu ruang serbaguna.
“Untuk ruang penunjangnya ada gudang, laundry, asrama karantina, dan satu ruang pemulasaraan jenazah,” tegasnya. (*)
DPUPR membangun saluran lingkungan di empat kelurahan, salah satunya di Manisrejo.
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun tengah melakukan pembangunan saluran lingkungan. Salah satunya menyasar permukiman warga di Kelurahan Manisrejo.
Proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp581,3 juta dikerjakan selama 90 hari kalender. Adapun proyek tersebut dikerjakan CV Cahaya Biru Tama, dengan konsultan perencana CV Caraka.
“Ini pembangunannya masih berlangsung, targetnya selesai 14 Agustus,” kata Kabid Cipta Karya DPUPR, Hesti Setyorini, Kamis (4/7).
Pembangunan saluran lingkungan di Kelurahan Manisrejo itu, ada di empat lokasi. Yaitu Jalan Manggar Manis 1, Jalan Manggar Manis 1 gang selatan masjid, Manggar Manis 1 gang utara masjid, serta Jalan Manggar Manis 3.
Seperti di Jalan Manggar Manis 1, panjang saluran yang dikerjakan sekitar 214 meter. Untuk Jalan Manggar Manis 3 panjangnya 120 meter.
“Pembangunannya menggunakan U-Ditch dengan ukuran yang beragam juga, tergantung panjangnya saluran yang dikerjakan,” bebernya.
Seperti diketahui, tidak hanya di wilayah Manisrejo, pembangunan serupa juga dilakukan tiga tiga kelurahan lain. Masing-masing di Kelurahan Josenan, Kanigoro, dan Tawangrejo. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun tahun 2023, tinggi. Yaitu 86,94 atau masuk kategori baik.
IKM dalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Yaitu dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Adapun survei IKM dilaksanakan 7-31 Agustus 2023. Jumlah respondennya 30 orang, 14 perempuan dan 16 laki-laki.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing. Hasil dari survei ini digunakan sebagai acuan dalam perbaikan kualitas layanan publik. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun secara berkala melakukan pengerukan sedimen di sejumlah saluran wilayah Kota Madiun. Sebab, musim penghujan beberapa waktu lalu, mengakibatkan sedimen menumpuk.
Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengungkapkan, pengerukan sedimen itu dilakukan bertujuan agar aliran air lancar. Pun tidak tersumbat dengan tebalnya sedimen.
“Malah kami pantau terjadi sedimentasi atau pengendapan sekitar 1,5 meter, makanya ini kita normalisasi,” katanya, Sabtu (22/6).
Pengerukan itu kata Inug, sangat akrabnya juga sekaligus untuk mengembalikan dimensi existing semula. Adapun sejumlah titik saluran telah dinormalisasi.
Yaitu di saluran terate, sungai di Jalan Flores, Jalan Anggrek. Alat berat berupa dua unit excavator dikerahkan untuk mengangkat sedimen itu.
“Kalau sedimennya sudah ada puluhan kubik, kami manfaatkan untuk uruk,” pungkasnya. (*)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun Alamat
Jl. Raya Mayjen DI. Panjaitan No.17 Banjarejo, Taman, Madiun, Jawa Timur 63137 Telepon
(0351) 467327 Fax (0351) 496541