KOTA MADIUN (Dinas PUPR) – Penataan jaringan utilitas di sejumlah jalan protokol di Kota Madiun berlanjut. Setelah sebelumnya menyasar kesemrawutan kabel udara di Jalan Pahlawan dan Panglima Sudirman, kini tatanan jaringan utilitas di sepanjang Jalan dr Sutomo dibidik.
Jumat (26/8), Wali Kota Maidi turun langsung mengawasi pekerjaan awal penanaman kabel fiber optik dengan sistem ducting. Pihak investor dari PT Fiber Teknologi Nusantara turut didatangkan. Maidi sengaja melakukan itu sebagai bentuk upayanya untuk mengubah tatanan Kota Madiun mengarah ke kota maju.
“Kota (maju) itu semuanya kabel telekomunikasi harus di bawah (tanah). Kota kita pembangunannya harus standar nasional,’’ katanya.
Dengan pembuatan ducting tersebut, lanjut Maidi, ke depan kesemrawutan jaringan utilitas di atas tanah itu bakal teratasi. Nantinya jaringan kabel tersebut akan dihubungkan dari dalam tanah.
“Tahun ini ducting yang kami bangun berada di Jalan dr Sutomo. Ini masih dalam proses pengerjaan. Karena tahun depan, pengerjaan pedestrian yang sebelah kiri (barat) sudah mulai,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Suwarno mengakui, wali kota telah mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) yang isinya menyebutkan bahwa seluruh jaringan utilitas diwajibkan untuk dipasang di bawah tanah. Termasuk, jaringan kabel yang sudah terpasang saat ini, semua dipindah secara bertahap. Yang awalnya melayang harus dibuat tertanam dalam tanah.
“Saya minta yang masih di atas (udara) ditaruh (dipendam) ke bawah. Silakan saja,’’ ujarnya.
Dia menargetkan penataan jaringan kabel udara itu selesai dalam enam bulan. Sebagai bentuk percepatan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak provider.
‘’Target selesai enam bulan. Setelah ini jadi, langsung kabel yang di atas turun, dimasukkan ke bawah tanah,’’ pungkasnya. (*)