KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun kembali melakukan penataan kota secara bertahap, Jum’at (19/8). Setidaknya ada 10-an tiang milik provider yang ditertibkan di sepanjang trotoar Jalan Panglima Sudirman hingga dr. Soetomo agar tidak mengganggu keindahan kota.
Kepala DPUPR, Suwarno mengatakan, penataan itu dilakukan agar kabel dan jaringan utilitas di Kota Madiun tidak terkesan semrawut. Sehingga kabel di udara seluruhnya akan ditanam di bawah tanah menggunakan sistem ducting.
“Karena ini kepentingan pemkot maka pihak provider ya harus mengikuti aturan dari pemkot,” ujarnya.
Suwarno mengakui, pihak provider mengalami kendala saat mencabut tiang. Ini karena trotoar sepanjang Jalan Panglima Sudirman baru saja ‘kering’ atau selesai dibangun. Sementara saat DPUPR menyarankan pihak provider untuk segera mencabut tiang, kala itu tidak segera ditindaklanjuti.
“Waktu kita membangun trotoar provider itu nggak cepat kesini akhirnya ya terkendala. Mereka harus bongkar lagi,” katanya.
Ia menegaskan tiang-tiang tersebut dipotong secara bertahap yang ditargetkan tuntas dalam waktu sepekan kedepan. Ini mengingat pihak provider membutuhkan koordinasi dengan pusat untuk meminta material baru.
Sementara itu Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan, penertiban tiang dan jaringan utilitas dilakukan bertujuan untuk menata kota. Ini seiring pesatnya pembangunan yang dilakukan pemkot, sehingga ia ingin tidak ada lagi kabel udara yang merusak pemadangan.
“Kenapa kabel harus kita tertibkan karena selama ini kan kabel itu kita lihat nggak enak kan. Wong pembangunan di kota sudah menggunakan box culvert yang bisa menampung air, kemudian juga untuk duckting. Jadi kabel di atas dimasukkan ke bawah. Itu ikut membangun, jadi biar rapi,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Madiun ini menegaskan, penataan itu dilakukan secara bertahap. Kali pertama dilakukan di jalan-jalan protokol, namun demikian kedepan akan terus dilakukan di seluruh kota. Karena itu ia meminta pihak provider untuk ikut berkontribusi menata kota. (*)