Walikota Madiun Cek Proyek Pedestrian Milik DPUPR

Cek : Walikota Madiun, Maidi mengajak Kepala OPD melakukan pengecekan pedestrian di Jalan Panglima Sudirman.

KOTA MADIUN (DinasPUPR) : Walikota Madiun, Maidi melakukan pengecekan proyek saluran dan pedestrian milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Panglima Sudirman depan Pasar Besar Madiun (PBM) hingga Jalan dr. Soetomo, Kamis (18/8).  Pengecekan dilakukan karena ia ingin memastikan pembangunan proyek sesuai kontrak sekaligus menambah fasilitas pelengkap.

Maidi mengatakan, PBM merupakan ikon kota yang menjadi pusat perekonomian masyarakat. Karena itu di sepanjang trotoar dilengkapi kursi dan payung sebagai peneduh.

“Saya kasih tempat duduk dan payung sehingga ketika nunggu belanja dia merasa nyaman dan aman,” ujarnya.

Dibenahi : Walikota Madiun, Maidi memberikan sejumlah catatan kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki dan menambah fasilitas pelengkap pedestrian.

Tidak hanya kursi dan payung, Pemkot juga akan melengkapi lampu penerangan. Ini mengingat para pedagang PBM memulai beraktifitas sejak pukul 00.00 WIB. Jika fasilitasnya lengkap, maka ia meyakini akan banyak pengunjung yang datang ke Kota Madiun.

“Tapi kalau orang lain bilang belanja disini susah, fasilitasnya susah ya mesti nggak akan datang. Makanya pemerintah hadir untuk melengkapi fasilitas,” ucapnya.

Maidi menegaskan, semua trotoar yang dibangun Dinas PUPR dikonsep sama layaknya pedestrian di kawasan Pahlawan Street Center (PSC). Bedanya, di PSC ada sejumlah bangunan replika enam negara. Namun demikian trotoar yang dibangun Pemkot saat ini sudah menyambung mulai PSC, Jalan Panglima Sudirman, Jalan dr. Soetomo, Jalan Kompol Soenaryo kembali ke Jalan Pahlawan.

“Kalau rute awal lewat Jalan Pahlawan itu kan bisa nyambung sampai ke stasiun lewat Jalan dr. Soetomo sehingga dia bisa melihat pemandangan yang baru,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini dipublikasikan di Berita. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *