Hasil Survey kepuasan Masyarakat Tahun 2023 diharapakan bisa meningkat pada tahun selanjutnya.

Hasil Survey kepuasan Masyarakat Tahun 2023 diharapakan bisa meningkat pada tahun selanjutnya.
Standar Pelayanan Publik wajib dimiliki oleh semua Organisasi Perangkat Daerah terutama Dinas yang memiliki Pelayanan terhadap masyarakat. Dengan melihat dan membaca standar pelayanan masyarakat diharapkan bisa lebih paham dan mengerti akan persyaratan yang diperlukan.
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun ini kembali merealisasikan pembangunan Pondok Lansia tahap kedua di Kelurahan Klegen. Lokasi pembangunannya berada persis di sebelah utara Masjid Raudhatul Jannah di kawasan serupa.
Kabid Cipta Karya DPUPR, Hesti Setyorini mengatakan, saat ini rekanan sudah memulai pekerjaan di lapangan. Mulai pengukuran, penyiapan serta galian pondasi.
“Targetnya enam bulan. Kalau surat perintah mulai kerja atau SPMKnya itu 15 Mei, berarti s selesainya ya pada 10 November tahun ini,” ujarnya, Selasa (28/5).
Pada pembangunan tahap dua ini, ada sejumlah bangunan yang bakal didirikan. Khusus asrama, akan dibangun di lahan seluas 920 meter persegi.
“Asramanya ada dua, yaitu untuk yang mandiri dan ngebrok atau non potensial itu,” tambahnya.
Di lokasi yang sama juga bakal dibangun ruang serbaguna, gudang, dapur, ruang pengelola dabn lanskap. Setidaknya proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp8,6 Miliar.
“Pondok lansia tahap dua ini menjadi proyek strategis pemkot sebagai pemberdayaan serta penyejahteraan warga kota, terutama para lansia ngebrok sebatang kara,” tandasnya. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melakukan pengecoran jalan. Setidaknya pengecoran jalan ada di lima titik lokasi.
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto menyebut, dari lima lokasi, dua di antaranya telah tuntas dikerjakan. Selebihnya masih dalam tahap proses pengerjaan.
“Dua lokasi itu telah selesai karena pengerjaannya sudah dimulai sebelum lebaran lalu,” katanya, Rabu (15/5).
Agus menjelaskan, pekerjaan pengecoran jalan itu tetap bisa berlanjut tanpa terpengaruh aturan penghentian pekerjaan fisik yang berkaitan dengan arus lalu lintas mudik lebaran. Sebab, lokasi pengerjaannya bukan di jalur mudik.
“Kalau yang di jalan besar atau jalan protokol kan harus berhenti mulai H-7 lebaran dan baru mulai lagi di H+7 lebaran. Kalau ini karena lokasinya di dalam (bukan di jalan raya), tergantung rekanannya, kalau mau diteruskan juga tidak apa-apa. Makanya bisa lebih cepat,’’ ungkapnya.
Adapun lima titik pengecoran jalan itu masing-masing di Jalan Kucur, jalan menuju arah sendang Kuncen, Jalan Wuni, Jalan Letkol Suwarno 2, dan Jalan Larasati. Agus menyebut lokasi yang telah selesai di Jalan Jalan Kucur, dan jalan menuju arah arah sendang Kuncen. Sementara tiga pekerjaan sisanya ditarget mulai bulan ini.
“Kalau jalan cor beton lebarnya tiga meter dengan panjang sekitar 140 meter,’’ ujarnya.
Tiga titik lokasi pengecoran jalan itu, masuk ke pengerjaan tahap ketiga. Adapun pekerjaannya menggunakan sistem penunjukan langsung karena anggarannya di bawah Rp200 juta. (Ril)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) turut memperhatikan kondisi saluran, biarpun saat ini musim kemarau. Kali ini ada pelebaran saluran di kawasan Stadion Wilis Kota Madiun.
Saluran di sisi selatan stadion, tengah dilakukan pembongkaran untuk diganti yang lebih lebar. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto menyebut, paket proyek itu masuk pekerjaan pemeliharaan jalan paket dua, gabung dengan pekerjaan pengaspalan.
“Kita lakukan penggantian gorong-gorong di dua titik akses keluar masuk di kawasan Stadion Wilis dan satu titik lagi yang lurusnya Jalan Parikesit,’’ katanya, Selasa (14/5).
Agus menyebut saluran di tiga titik tersebut sebelumnya cukup kecil. Yakni, berdiamter sekitar 40 sampai 60 sentimeter. Sehingga petugas mengalami kesulitan untuk pembersihan.
‘’Saluran yang lama buntu dan terlalu kecil. Jadi kalau mau dikeduk kita agak kesulitan. Kita besarkan biar orang bisa masuk untuk pembersihan atau pengedukan sedimennya,’’ bebernya.
Menurut Agus, kondisi saluran di lokasi itu juga mengalami kerusakan. Sehingga perlu dibaiki, dan bakal diganti dengan box culvert dengan lebar sekitar satu meter.
Pembenahan saluran juga difungsikan untuk melancarkan aliran dari Jalan Pendowo. Tujuannya agar air tidak ke utara dan langsung mengarah ke sungai yang berada di barat SDN Klegen 01 tersebut.
‘Pesan kami, masyarakat harus ikut menjaga. Jangan sampai saluran yang sudah baik, sudah lebar ini justru digunakan untuk membuang sampah ke saluran,’’ pungkasnya. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Sejumlah trotoar di Kota Madiun tahun ini mulai diperbaiki. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencatat, setidaknya ada delapan titik yang tahun ini perlu mendapat sentuhan.
Seperti trotoar di Jalan Diponegoro dan di Jalan Bolodewo. Kemudian trotoar di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Raya, Setia Budi, Sedoro, Urip Sumoharjo, dan D.I Panjaitan.
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto menyebut rata-rata panjang trotoar yang diperbaiki mencapai 320 meter.
Selain di dua titik di atas, enam lainnya Biarpun progres masih di bawah 30 persen, Agus menyebut.
‘’Insyaallah dari schedule rencana masih on progres, masih sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (8/5).
Agus menambahkan jenis pekerjaannya beragam. Namun, mayoritas di penggantian kanstin biasa ke kanstin S. Selain itu juga ada pembenahan plat dan keramik yang rusak.
Perbaikan trotoar ini bukan pelebaran seperti di jalan jantung kota. Namun, perbaikan di jalan-jalan kecil. Karena itu, anggarannya juga tidak besar. Anggaran masing-masing titik di bawah Rp 200 juta. Karenanya, menggunakan sistem penunjukan langsung.
“Mengacu arahan pimpinan, trotoar yang bagus tidak hanya di jantung kota. Tetapi juga di jalan-jalan lain,” pungkasnya. (Ril)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Progres pembangunan jalan ring road timur (JRRT) di kota Madiun saat ini dalam proses konsultasi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) serta penetapan lokasi (penlok) oleh Pemprov Jatim. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Thariq Megah mengatakan, jika kedua proses tersebut selesai, berikutnya adalah pembebasan lahan.
“Prinsipnya kami terus mengupayakan yang terbaik. Termasuk saat ada pejabat di tataran pusat, kita aktif melakukan pembahasan terkait JRRT itu,” katanya, Selasa (30/4).
Adapun rencana pembangunan JRRT bergulir sejak 2019 lalu. Diawali dengan studi kelayakan hingga penyesuaian regulasi.
Sebab, terdapat perubahan regulasi terkait dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sementara itu, sesuai detail engineering design (DED) yang diusulkan diketahui bahwa panjang ruas JRRT sekitar 9,7 kilometer dengan lebar 25 meter. Mulai dari pintu masuk dekat terminal cargo hingga Demangan, Taman.
Diperkirakan, total luas lahan terdampak sekitar 268.071 meter persegi. Rinciannya 219.764 meter persegi di Kota Madiun dan 48.307 meter persegi masuk wilayah Kabupaten Madiun. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun memasukkan paket pembangunan baru Jembatan Patihan. Bahkan akses penghubung warga di dua kelurahan yakni Patihan dan Sogaten itu, masuk dalam program prioritas Pemkot Madiun.
“Mulai naik lelang pada awal Mei ini,” kata Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto, pertengahan April lalu.
Menurutnya, desain Jembatan Patihan baru nantinya model gantung. Sehingga, konstruksiknya akan dibangun ulang dengan diawali pembongkaran pilar penyangga jembatan yang lama.
Setelah itu dibangun abutment untuk menopang struktur jembatan. Sedangkan, lantai jembatannya menggunakan material besi.
“Untuk panjang jembatan sekitar 123 meter dan lebar dua meter,’’ bebernya.
Total pengerjaan jembatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp13 miliar dan proses pengerjannya diperkirakan memakan waktu 5–6 bulan.
‘’Untuk (material) jembatan fabrikasi. Pengerjaan abutment menyesuaikan jembatan yang kami pesan,’’ tandasnya. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Thariq Megah mendampingi Walikota Madiun, Maidi meresmikan kantor baru Polres Madiun Kota, Kamis (25/4). Prosesi peresmian dipimpin oleh Walikota Madiun bersama Kapolresta Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto.
Adapun kantor baru yang diberi nama Tatag Trawang Tungga merupakan hibah rehabilitasi dari Pemkot Madiun. Gedung tiga lantai tersebut akan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, Logistik, Satreskrim dan Satres Narkoba.
“Semoga pelayanan di Polres Madiun Kota bisa semakin optimal,” ujar walikota.
Lebih lanjut, walikota berharap dengan gedung baru itu, pelayanan ke depan semakin optimal. Pun peningkatan pelayanan di Polresta ini bisa semakin mendukung visi misi Kota Madiun untuk menjadi kota yang maju dan mendunia.
“Aman itu mahal. Maka, sarana prasarananya juga harus optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Madiun, atas hibah rehabilitasi kantor.
“Kantor ini kami beri nama sesuai tugas dan tujuan kami yaitu Tatag Trawang Tungga. Harapannya, bisa meningkatkan kinerja anggota kami dan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Seperti diketahui, gedung Mapolresta Madiun yang dibangun tiga lantai dikerjakan oleh DPUPR. Luas lantai total sekitar 820 meter persegi. Rinciannya lima ruang kantor, pos jaga dan toilet di lantai I. Kemudian, di lantai II dan III masing-masing dibangun lima ruang kantor dan dua toilet. Konsepnya bergaya gedung modern. (*)
KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun ini akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Untuk itu bimbingan teknis pembangunan dan pengelolaan IPLT digelar di Aston Hotel Madiun, dihadiri Walikota Madiun, Maidi, Senin (22/4).
Orang nomor satu di Kota Madiun ini mengatakan, pembangunan IPLT tahun ini ditargetkan bisa tuntas. Pun dana sudah tersedia.
“Ini sudah kita koneksikan dengan OPD lain, insya Allah tahun ini kita usahakan jadi,” katanya.
Untuk merealisasikannya, Pemkot Madiun telah melakukan studi tiru ke Pemkot Malang yang lebih dulu memiliki IPLT. Pun upaya tersebut patut ditiru di Kota Madiun.
“Karena disana sudah jadi, dan punya pengalaman bagus, maka kita yang baru mau mulai ini harus tahu,” bebernya.
Walikota Maidi tidak menampik, upaya pembangunan IPLT itu linier dengan predikat kota sehat yang disandang Kota Madiun. Bahkan Pemkot digelontor anggaran Rp11 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“DAK itu salah satunya kota sehat, nah salah satu syarat yang belum ada, ya ini (IPLT.red),” tambahnya.
Sementara itu Kepala DPUPR, Thariq Megah menjelaskan, proyek tersebut akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo atau kawasan Ring Road.
Lokasi itu dipilih karena pertimbangan akses jalan yang mudah dan jauh dari permukiman warga.
“Kalau disana kan tidak mengganggu dan jauh dari pemukiman warga,” jelasnya.
Lahan yang digunakan rencananya seluas 3.895 meter persegi. Sementara anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan IPLT tersebut mencapai Rp11,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (*)