Pembangunan Pasar Pancasila Dikebut

Progres pembangunan Pasar Pancasila di kawasan Jalan Mayjend Sungkono mengalami percepatan.

KOTA MADIUN (Dinas PUPR) – Pasar Pancasila yang semula tampak jadul dan kumuh, kelak akan menjadi modern dan lebih tertata. Pembangunan pasar tradisional di kawasan Jalan Mayjend Sungkono ini ditarget selesai November mendatang.

‘’Pembangunan berprogres. Masuk pekan keempat, realisasinya 6,99 persen. Progresnya lebih cepat dari target rencana 6,17 persen,’’ kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Hesti Setyorini, Rabu (7/8).

Pembangunan Pasar Pancasila meliputi pekerjaan beton, atap, pondasi, plesteran, pasangan, dan mekanikal elektrikal. Bangunan utama pasar mengusung konsep modern. Bakal dibangun 20 kios baru. Pun, dua tenant retail serta kawasan plaza. Selain itu, dilengkapi area parkir kapasitas 30 motor dan delapan mobil. ‘’Total ada 30 kios di Pasar Pancasila, 10 kios sudah dibangun tahun lalu,’’ ungkap Hesti.

Kondisi pembangunan Pasar Pancasila di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Kota Madiun.

Pembangunan menyedot anggaran sekitar Rp 1,7 miliar APBD 2024. Butuh waktu sekitar 4-5 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan. Diperkirakan selesai paling cepat November atau paling lambat Desember. ‘’Target November bisa selesai,’’ ucapnya.

Dia menambahkan, proyek fisik ini masuk dalam program penataan kawasan. Linier dengan saluran Pancasila yang kelak disulap menjadi kawasan pedestrian. Nantinya, Pasar Pancasila bakal jadi ikon wisata belanja baru di Kota Madiun. ‘’Insya Allah, selesai sesuai jadwal,’’ pungkasnya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

LKjlP Tahun 2023

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Tahun 2023

Ditulis pada Berita | Tag , , , | Komentar Dinonaktifkan pada LKjlP Tahun 2023

Pembangunan IPLT Kota Madiun Masih Berproses

Kepala DPUPR, Thariq Megah saat memberikan pemaparan pembangunan IPLT di hadapan Pj Walikota dan Tim PPS Kejari Kota Madiun.

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Madiun tengah berproses. Progres pembangunannya masih dalam tahap pekerjaan awal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah menjelaskan, sementara ini, pekerjaan baru menyentuh galian serta pemasangan pancang. Kemudian, pekerjaan selanjutnya berupa pembangunan pondasi hingga pengecoran dinding.

“Termasuk ada pembuatan akses jalan dan kolam penampungan limbah,” ujarnya saat mendampingi Pj Walikota Madiun dan Tim PPS Kejaksaan Negeri di kawasan proyek IPLT, Rabu (24/7).

Menurut Thariq, terdapat sejumlah item pekerjaan yang akan dibangun DPUPR. Yakni, bangunan kantor operasional dan instalasi limbah tinja.

Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto saat meninjau proyek pembangunan IPLT.

Untuk instalasinya, meliputi pembangunan solid seperation chamber, drying area, anaerobic filter. Kemudian gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturasi, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya.

“Insya Allah pekerjaan selesai akhir November,” ungkapnya.

Untuk lokasinya, lanjut Thariq, pembangunan IPLT terletak di kawasan Jalan Ring Road Barat. Tepatnya, di sebelah timur TPA Winongo.

Proyek sarana sanitasi tersebut menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp11,8 miliar.

“Pemilihan lokasi pembangunan IPLT mempertimbangkan akses jalan yang mudah dan jauh dari kawasan permukiman warga,” terang Thariq.

Dia menambahkan, pembangunan IPLT sebagai upaya peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Pengolahan limbah tinja guna menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, serta menjadi sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan.

“Keberadaan IPLT sebagai pemenuhan sarana sanitasi dalam mewujudkan Kota Madiun sehat,” pungkasnya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

Pj Walikota Madiun Ajak Jaksa Sidak Proyek IPLT

PJ Walikota Madiun, Eddy Supriyanto meninjau proyek IPLT

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Madiun mulai berjalan. Seiring itu, proyek yang terletak di kawasan TPA Winongo, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun itu langsung ditinjau Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bersama tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Rabu (24/7).

Eddy mengatakan, pembangunan IPLT perlu dikawal dan diawasi. Dengan melibatkan tim PPS, pemkot berharap pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia mengaku bakal intens meninjau pekerjaan hingga kelak proyek pembangunan selesai.

“Nanti saya juga akan turun setiap waktu untuk mengecek dan sebagainya. Sampai pembangunan itu sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan IPLT kelak untuk mengatasi limbah atau lumpur tinja di Kota Madiun. Lumpur tinja hasil penyedotan rumah tangga ditampung serta diolah guna menurunkan zat organik dan bakteri yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Selanjutnya, hasil pengolahan akan dihitung berdasarkan batas baku mutu aman yang dapat dibuang ke lingkungan.

Pj Walikota memberikan arahan kepada DPUPR dan pelaksana proyek IPLT.

“Pada prinsipnya pembangunan ini bermanfaat untuk warga Kota Madiun. Masyarakat setempat yang terdampak setuju dengan pembangunan IPLT. Mereka juga kami ajak untuk studi banding ke IPLT Supit Urang Kota Malang,’’ ujarnya.

‘’Keberadaan IPLT sebagai upaya Kota Madiun menuju kota sehat,’’ imbuh Eddy.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap IPLT tidak sekadar saat pembangunan hingga selesai. Melainkan juga saat operasional pengolahan kelak. Baik dalam tata cara pengolahan hingga retribusi yang dibebankan.

‘’Setelah ini (pembangunan selesai, Red) kan ada regulasi. Kami bangun dulu terus kami buat regulasi. Nah, itu perda atau apa sehingga nanti harus dibahas dengan DPRD setempat. Yaitu terkait apakah ini bisa untuk retribusi atau enggak,” pungkasnya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

Jembatan Patihan Kota Madiun Mulai Dibangun

Jembatan Patihan Kota Madiun segera dibangun.

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun segera membangun jembatan Patihan yang ambrol sejak 2021 lalu. Pembangunan jembatan itu cukup mendesak, karena menjadi akses penghubung antar kelurahan, yakni Patihan dan Sogaten.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto mengatakan, penanda tanganan kontrak dengan pelaksana proyek telah dilakukan Juli ini.  Bahkan minggu ini, alat berat pun diturunkan di lokasi.

“Proses sekarang posisi pendataan warga yang terdampak, kemungkinan nanti pas waktu pemasangan tiang panjang di sekitar area Kelurahan Patihan dan Sogaten. Setelah kita dapatkan data dari konsultan pengawas, kita adakan rapat sosialisasi di Kecamatan Manguharjo, kita undang warga terdampak dan pihak kelurahan, kecamatan, Polsek, serta Koramil yang ada di sekitar wilayah situ,” ujarnya, Rabu (24/7).

DPUPR mulai membangun jembatan Patihan yang ambrol sejak 2021 lalu.

Sesuai kontrak, pembangunan jembatan Patihan dikerjakan selama lima bulan oleh CV Dwi Mitra Sejati. Diestimasikan, dua hingga tiga bulan itu digunakan untuk pembangunan abutment, sedangkan bulan keempat dan kelima proses pemasangan rangka atas.

Agus menyebut, sejatinya DPUPR memiliki empat opsi pembangunan jembatan Patihan. Yaitu jembatan lengkung, jembatan rangka baja, jembatan girder, dan jembatan gantung. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga dari hasil pemaparan, disetujui pembangunan jembatan gantung.

“Akhirnya berkesimpulan dan disetuji yang jembatan gantung karena berkaitan dengan anggaran yang ada di Kota Madiun dari APBD. Dan terkait perizinan, kita sudah koordinasi dengan BBWS dan sudah ada rekomnya juga,” tambahnya.

Sementara itu Kepala DPUPR, Thariq Megah menjelaskan, ukuran jembatan yang akan dibangun, yaitu selebar 1,8 meter dengan panjang 80 meter. Pun nantinya berupa jembatan gantung.

“Yang penting kendaraan roda dua, pesepeda, dan pejalan kaki bisa lewat, dan bisa dilalui ambulance pada saat urgent,” katanya.

Disamping itu, DPUPR juga membangun existing jembatan lori dengan ukuran 2,70 meter kali 110 meter. Pihaknya juga membangun beton pendekat pilon masing masing 15 meter di ujung kanan kiri jembatan.

“Beban maksimal sekitar 5 ton,” bebernya.

Pembangunan jembatan Patihan itu nanti bukan di lokasi semula, melainkan di titik lain sisi sebelah selatan jembatan lama. Alasannya, ketika ada anggaran tersedia,  akan dibangun jembatan di tempat yang sama, dengan ukuran yang lebih besar. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

DPUPR Usulkan Pelebaran Jembatan Manguharjo

Jembatan Manguharjo Kota Madiun diusulkan ke pusat untuk dilakukan perbaikan dan pelebaran.

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun mengusulkan permohonan perbaikan jembatan Manguharjo ke Kementerian PUPR RI. Sebab jembatan yang membentang di atas Bengawan Madiun itu sudah 20 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto mengatakan, perbaikan jembatan Manguharjo itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena aset nasional. Sejauh ini proposal permohonan perbaikan telah dilayangkan ke kementerian.

Ada dua opsi yang tertulis dalam proposal tersebut. Pertama, pembongkaran untuk pembangunan jembatan baru, kedua, permohonan pelebaran.

“Kelihatannya kalau di kami lebih efektif ke pelebaran, soalnya jembatan yang ada sekarang itu kondisinya masih bagus,” ujarnya, Rabu (24/7).

Selama dua puluh tahun, jembatan Manguharjo kota Madiun belum ada perbaikan.

Pada sisi lain, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai UPT Jalan Nasional, hasilnya mendapat masukan jika kondisi jembatan masih layak dan bagus.

“Makanya eman jika dibongkar. Akhirnya kita pakai opsi pelebaran di kanan kirinya saja,” tambahnya.

Agus menyebut, usulan pelebaran jembatan Manguharjo itu juga sekaligus sebagai upaya DPUPR mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut. Jika usulan pelebaran itu disetujui, nantinya jembatan Manguharjo terdiri enam lajur dari timur ke barat atau sebaliknya.

“Kanan tiga lajur, kiri juga tiga lajur,” ucapnya.

Estimasinya, butuh anggaran sekitar Rp200-Rp250 Miliar untuk perbaikan dan pelebaran jembatan Manguharjo itu. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi intens dengan pemerintah pusat agar permohonan pelebaran jembatan Manguharjo sebagai penghubung antar kota/kabupaten itu terealisasi.

“Nanti sebisa mungkin kita mengajukan kelengkapan, karena juga harus ada juga terkait Amdal lalin, DED, mungkin juga ada kajian feasibility studi (FSnya), dan itu perlu koordinasi dengan UPT jalan nasional. Karena wilayah pekerjaannya kan nanti kemungkinan besar di wilayah nasional yang dikelola mereka,” tegasnya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun

SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan) adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB dan pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung. (simbg.pu.go.id)

SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) Untuk pengajuan Fungsi Usaha, Campuran dan Sosial Budaya dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (oss.co.id).

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah Perizinan yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah atau Pemerintah Pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru,
mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ atau merawat bangunan Gedung yang berlaku.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah Sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan
gedung tersebut dimanfaatkan.

SBKBG (Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung) adalah Surat tanda bukti hak atas
status kepemilikan Bangunan Gedung.

Ditulis pada Aspirasi dan Pengaduan | Tag , , , | Tinggalkan komentar

Sikap BaDung ( Sistem Informasi dan Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung )

SIMBG merupakan portal perizinan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Layak Fungsi, SBKBG, RTB dan Pendataan Bangunan Gedung. SIMBG diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan bangunan gedung di wilayahnya sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya SIMBG, diharapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung juga menjadi lebih efektif dan koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas.

Selama ini, pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dilakukan masyarakat secara manual. Yakni dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Terkadang masyarakat datang hanya ingin berkonsultasi terlebih dahulu atau sekedar menanyakan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut tentu saja menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Sehingga dengnan adanya inovasi Sistem Informasi Persetujuan Bangunan Gedung Via WhatsApp dan Gratis ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi tentang pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.

Dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian strategis dan penting, termasuk keterlibatan masyarakat di dalamnya. Dalam konteks pelayanan publik, inovasi biasanya merupakan hasil atau tindak lanjut dari proses evaluasi dan perbaikan atas keluhan, pengaduan, dan masukan dari masyarakat selaku pengguna layanan. Penggunaan teknologi digital saat ini telah menjadi kebutuhan bagi semua sektor, termasuk pelayanan publik. Tingginya pengguna teknologi di Indonesia ditambah lagi dengan makin pesatnya kemajuan teknologi merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan segala karakteristik permasalahan yang ada, kebutuhan akan inovasi kearah digitalisasi terus kami kembangkan. Salah satunya adalah dengan adanya layanan konsultasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung melalui layanan Whatsapp Business.

Dengan adanya layanan Whatsapp Business ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendaptkan informasi tentang pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Pada fitur Whatsapp Business layanan Persetujuan Bangunan Gedung telah ditautkan terkait alur pengajuan, informasi persyaratan, dam juga waktu pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Selain untuk mengetahui secara cepat dan detail tentang persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung, pelayanan Whatspp Business dalam pelayanan PBG ini juga bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi terkait gambar teknis yang akan diajukan dalam persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Respon dari pelayanan pesan pada Whatsapp ini juga akan dilayani secara cepat, akun pelayanan ini dapat ditautkan pada 4 unit pc, sehingga pada saat jam pelayanan, petugas akan selalu standby untuk memberikan respon atau balasan pada pesan yang diajukan oleh pemohon.

Ditulis pada Aspirasi dan Pengaduan | Tag , | Tinggalkan komentar

Pembangunan Pondok Lansia Tahap II Dicek Tim PPS

Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengecek pembangunan pondok lansia tahap II, Kamis (18/7).

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua di Kota Madiun. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan proyek strategis pemkot itu.

Tim PPS yang juga Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Eko Wahyono menyebut, hasil pengecekannya di lapangan nihil temuan. Bahkan progres proyek yang dianggarkan Rp8 Miliar itu, mengalami surplus dari schedule yang ditetapkan.

Eko menyebut, karena cuaca saat ini bagus alias musim kemarau, pelaksana dapat mempercepat proses pengerjaan di lapangan dengan catatan tidak asal-asalan. Artinya, kualitas pembangunan, tidak boleh dikesampingkan.

“Kami menyarankan pihak pelaksana maupun pengawas mempercepat pelaksanaan pembangunan karena jangan sampai terkendala cuaca yang nantinya di tahap akhir bisa keteteran,” ujarnya saat mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua, Kamis (18/7).
Berdasakan pengalaman pembangunan pondok lansia tahap satu lalu, berjalan lancar. Pun nihil kasus hukum.

Untuk itu, pada pembangunan tahap dua ini, ia berharap kualitas pengerjaannya sama seperti sebelumnya, termasuk dari sisi ketepatan waktu. Sehingga manfaat pembangunannya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Harapannya proyek pembangunan yang di kawal PPS berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar

Pembangunan Pondok Lansia Tahap II Surplus Tiga Persen

Tim DPUPR bersama Pj Walikota dan kejaksaan meninjau proyek pembangunan pondok lansia tahap II, Kamis (18/7).

KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pembangunan pondok lansia tahap dua di Kota Madiun masih berproses. Saat ini, progresnya mengalami surplus 2-3 persen, dari yang ditargetkan 15 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah menyebut, pondok lansia itu menjadi salah satu proyek strategis pemerintah daerah untuk menampung para lansia. Baik lansia potensial, maupun non potensial alias ngebrok.

Untuk itu, pekerjaan terus dimonitor agar tidak mengalami keterlambatan. Upaya percepatan pun dilakukan, agar proyek yang semestinya berakhir 14 November itu, bisa selesai akhir Oktober mendatang.

“Untuk percepatan jumlah material dan tenaga kerja dimaksimalkan mumpung ini belum musim penghujan. Kedua, pelaksanaan jam tambahan di hari libur itu akan dijalankan penyedia jasa,” ujarnya saat meninjau pembangunan pondok lansia di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kamis siang (18/7).

Adapun saat ini, progresnya adalah pemasangan rangka atap dan pondasi dinding. Anggaran pembangunan pondok lansia tahap II ini dialokasikan sekitar Rp8 Miliar. Proyek lanjutan tersebut direncanakan terdiri dua ruang.

Yaitu satu unit ruang asrama utama, dan satu unit ruang penunjang. Adapun unit asrama utama itu terbagi 11 ruang.

Masing-masing satu ruang asrama lansia laki-laki dan perempuan ngebrok, yang dibangun secara terpisah. Kemudian lima ruang asrama lansia mandiri, satu ruang klinik, satu ruang pengelola, satu ruang takmir, dan satu ruang serbaguna.

Disamping itu, juga dibangun ruang penunjang. Di antaranya gudang, laundry, asrama karantina, dan satu ruang pemulasaraan jenazah.

“Garis besarnya proyek tahap I dan II ini sama, cuma nanti ada beberapa ruangan dikhususkan lansia ngebrok. Kami juga ada penambahan pembangunan untuk marbot masjid, dan kami optimis pembangunan ini sesuai target yang kami harapkan, sebagaimana pembangunan tahap I lalu,” bebernya. (*)

Ditulis pada Berita | Tinggalkan komentar