KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR Kota) Kota Madiun, Thariq Megah dalam waktu dekat akan menertibkan kabel utilitas udara yang terkesan semrawut. Itu sekaligus menindaklanjuti masukan Komisi III DPRD saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (13/12) lalu.
Setidaknya, dewan mendapati adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan jaringan utilitas yang tidak sedap dipandang mata. Yaitu di Jalan Gegono Manis, Jalan Darma Manis, Jalan Tanjung Manis, Perumnas Bumi Antariksa dan kawasan Bogowonto Culinary Center (BCC).
“Masih ada kabel utilitas udara yang kurang rapi. Tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya, Jum’at (15/12).
Thariq berjanji, pihaknya akan mengundang provider atau pemilik kabel utilitas udara yang semrawut. Tujuannya untuk segera menindaklanjuti temuan sidak dewan dan keluhan masyarakat.
Jika tidak memenuhi undangan, pihaknya tidak segan melakukan penertiban.
“Kalau memang tidak ada tanggapan dari provider akan kami tertibkan,” tegas Thariq.
Dia menambahkan, pemasangan kabel utilitas udara harus mematuhi reguliasi yang ada. Di antaranya, berada di ruang milik jalan, tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan memperhatikan kerapian.
Selain itu, pemasangan tiang kabel tidak boleh lebih dari tiga tiang dalam satu titik. Pun, ia mengingatkan pihak provider ikut menjaga estetika kota.
“Kami berharap keberadaan kabel utilitas udara tidak terlalu semrawut dan ditata rapi agar tidak membahayakan masyarakat juga,” pungkasnya. (*)