KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan merehab pasar Kawak, di Jalan Kutai Kota Madiun. Saat ini kondisinya perlu perbaikan, karena rehab terakhir diperkirakan sekitar tahun 1980-an.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun, Sulistya Pambudi mengatakan, konsep pembangunannya akan dibuat dua lantai. Harapannya lebih tertata, mengingat lokasinya berada di tengah kota.
Saat ini kata Uut sapaan akrabnya, proses rehab Pasar Kawak masih pada tahap evaluasi administrasi teknis dan harga di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Ia berharap proses lelang tersebut lancar, agar dapat segera direnovasi.
“Ini masih proses tender. Target kita bulan depan sudah mulai action di lapangan,” katanya, Selasa (13/6).
Untuk rehab Pasar Kawak, Pemkot Madiun menganggarkan dana sekitar Rp2,5 Miliar dari APBD Kota Madiun tahun 2023. Dengan renovasi itu, ia berharap aktivitas jual beli di pasar tradisional lebih ramai sehingga roda perekonomian meningkat signifikan.
“Harapan kita nanti bisa lebih representatif,” pungkasnya. (*)