KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun melakukan penanda tanganan pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) daerah Kota Madiun, Rabu (3/5). Yakni proyek Pembangunan Normalisasi saluran depan Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah Madiun.
Penanda tanganan tersebut dilaksanakan oleh Plt Kepala Dinas PU Kota Madiun selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Inspektorat Kota Madiun, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Acara berlangsung di Ruang Rapat DPUPR Kota Madiun, kompleks Gedung Graha Krida Praja.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, Kamis (4/5/2023).
Tak hanya itu, tetapi juga diharapkan dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan demikian hasil pekerjaan Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.
Jaksa Agung RI melalui surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 perihal Petunjuk Dalam Rangka Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI, menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.