Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan sebelum memulai pembangunan, sebagai pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Layanan ini penting untuk memastikan bahwa bangunan yang akan didirikan telah memenuhi standar keselamatan, tata ruang, dan fungsi sesuai peraturan.
Selama ini, proses pengurusan PBG di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun dilakukan secara tatap muka di kantor pelayanan. Sistem ini dianggap sebagai cara konvensional yang sudah lama digunakan, tetapi mulai dianggap tidak efektif, terutama di era digital.
Di era digital yang semakin berkembang pesat, kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan responsif menjadi semakin tinggi. Pemerintah dan berbagai instansi pelayanan publik dituntut untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu platform komunikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia khususnya Kota Madiun adalah WhatsApp. WhatsApp menjadi media komunikasi yang efektif dan efisien untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Platform ini memiliki keunggulan berupa kemudahan penggunaan, jangkauan luas, serta fitur-fitur interaktif seperti pesan teks, gambar, dokumen, dan suara yang memungkinkan komunikasi dua arah secara real-time.
Dalam rangka mengatasi permasalahan dalam pelayanan PBG yang dilakukan secara tatap muka, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun membuat inovasi SIKAP BADUNG (Sistem Informasi dan Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung) yang merupakan pengembangan dari inovasi SIP BG WARIS (Sistem Informasi Persetujuan Bangunan Gedung Via WhatsApp dan Gratis). Dengan adanya inovasi SIKAP BADUNG ini diharapkan memudahkan masyarakat Kota Madiun dalam berkonsultasi tentang pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBJ).
Isu Strategis
Penerapan layanan digital, seperti digitalisasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tidak hanya mendukung efisiensi pelayanan publik, tetapi juga menjadi langkah strategis yang selaras dengan Visi Kota Madiun “Madiun Maju Mendunia” yang sejalan dengan visi besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 yang juga mengusung tema “Madiun Maju Mendunia” untuk mendukung cita-cita besar bangsa Indonesia dalam mewujudkan Indonesia emas Tahun 2045 sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju dan berkelanjutan pada tahun 2045.
Implementasi Inovasi SIKAP BADUNG juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Asta Karya dalam mewujudkan visi Kota Madiun. Inovasi SIKAP BADUNG telah memberikan layanan secara efisien, transparan dan terjangkau. Hal ini sesuai dengan Asta Karya ke – 2 “Madiun Kota Melayani”.
Berkenaan dengan isu internasional dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) 2025, Inovasi SIKAP BADUNG merupakan bentuk nyata transformasi digital yang mendukung tercapainya SDG 9 “Industry, Innovation and Infrastructure”.