SIMBG merupakan portal perizinan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Layak Fungsi, SBKBG, RTB dan Pendataan Bangunan Gedung. SIMBG diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan bangunan gedung di wilayahnya sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya SIMBG, diharapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung juga menjadi lebih efektif dan koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas.
Selama ini, pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dilakukan masyarakat secara manual. Yakni dengan datang langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Terkadang masyarakat datang hanya ingin berkonsultasi terlebih dahulu atau sekedar menanyakan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Hal tersebut tentu saja menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Sehingga dengnan adanya inovasi Sistem Informasi Persetujuan Bangunan Gedung Via WhatsApp dan Gratis ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi tentang pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.
Dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian strategis dan penting, termasuk keterlibatan masyarakat di dalamnya. Dalam konteks pelayanan publik, inovasi biasanya merupakan hasil atau tindak lanjut dari proses evaluasi dan perbaikan atas keluhan, pengaduan, dan masukan dari masyarakat selaku pengguna layanan. Penggunaan teknologi digital saat ini telah menjadi kebutuhan bagi semua sektor, termasuk pelayanan publik. Tingginya pengguna teknologi di Indonesia ditambah lagi dengan makin pesatnya kemajuan teknologi merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan segala karakteristik permasalahan yang ada, kebutuhan akan inovasi kearah digitalisasi terus kami kembangkan. Salah satunya adalah dengan adanya layanan konsultasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung melalui layanan Whatsapp Business.
Dengan adanya layanan Whatsapp Business ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendaptkan informasi tentang pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Pada fitur Whatsapp Business layanan Persetujuan Bangunan Gedung telah ditautkan terkait alur pengajuan, informasi persyaratan, dam juga waktu pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Selain untuk mengetahui secara cepat dan detail tentang persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung, pelayanan Whatspp Business dalam pelayanan PBG ini juga bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi terkait gambar teknis yang akan diajukan dalam persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung. Respon dari pelayanan pesan pada Whatsapp ini juga akan dilayani secara cepat, akun pelayanan ini dapat ditautkan pada 4 unit pc, sehingga pada saat jam pelayanan, petugas akan selalu standby untuk memberikan respon atau balasan pada pesan yang diajukan oleh pemohon.