KOTA MADIUN (Dinas PUPR) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung pembangunan proyek pondok lansia di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kota Madiun Rabu sore (5/4). Ini mengingat proyek senilai Rp 9,7 Milyar itu merupakan salah satu dari 20 proyek strategis Pemkot Madiun.
Satgas 2, Direktorat 3 Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati mengatakan, pengecekannya ke proyek pembangunan pondok lansia itu dilakukan karena tim anti rasuah itu ingin melihat progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Apalagi anggaran yang digelontorkan Pemkot Madiun cukup besar.
“Jadi kami kesini itu sebagai upaya mitigasi resiko (terjadinya korupsi.red) pada proyek strategis yang dijalankan Pemkot Madiun,” ujarnya.
Ira menyatakan, meski tim KPK tidak bisa melihat secara progres hingga selesai, tetapi mereka ingin diberikan keyakinan terhadap progres proyek strategis sesuai yang ditetapkan pemda. Dengan harapan sudah melalui mitigasi risiko join audit atau mitigasi risiko provity audit oleh inspektorat.
Apalagi menurutnya secara umum di Indonesia masih sering terjadi potensi resiko korupsi khususnya di pengadaan barang dan jasa. Karenanya sedari awal tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK ingin duduk bersama dengan Pemda untuk melakukan mitigasi agar tidak terjadi potensi korupsi ke depannya.
“Kenapa kami lakukan ini karena kami ingin melakukan koordinasi upaya perbaikan sistem di pemda,” tambahnya.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono menyatakan, kedatangan tim KPK di proyek strategis pemkot itu untuk melakukan pencegahan korupsi. Pun menurutnya, tim KPK sendiri yang menginginkan untuk mengecek langsung ke proyek pembangunan pondok lansia.
“Jadi kesini dalam rangka pencegahan, monitor dan mengevaluasi yang sudah berjalan dan semuanya baik, tidak ada permasalahan,” ucapnya.
Kesempatan yang sama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Suwarno menjelaskan bahwa Pemkot telah meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) dalam pembangunan proyek tersebut. Pun juga meminta monitoring inspektorat serta KPK.
“Tadi sudah kami sampaikan terkait teknis pelaksanaan, mulai proses perencanaan, audit dari inspektorat. Kemudian sebelum masuk tender juga sudah kami sampaikan tinggal setelah pelaksanaan di proses tender selesai kan tinggal di lapangan nah beliau itu mengecek dan menyuport bahwa proyek strategis yang dicanangkan pak walikota dapat dukungan dari KPK,” tambahnya.
Suwarno menjelaskan, sejatinya ada 20 proyek strategis Pemkot Madiun. Hanya saja, pemkot konsen terhadap 10 proyek, termasuk pembangunan pondok lansia. Saat ini progres di lapangan cukup menggembirakan karena mengalami surplus. Dari target 6,97 persen, terealisasi 7,51 persen atau surplus 0,53 persen. (*)