KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Pemerintah Kota Madiun kembali menertibkan kabel udara semrawut di sejumlah jalan protokol. Setidaknya terdapat tujuh kabel dari tujuh provider yang dilakukan pemutusan oleh petugas, salah satunya di Jalan Pahlawan pada Selasa malam (27/12).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Suwarno mengatakan, penertiban kabel itu sesuai instruksi Walikota Madiun, Maidi yang menginginkan kota ini tertib. Sehingga kabel provider yang dianggap mengganggu keindahan kota, harus ditertibkan.
“Sudah kita putus, sehingga pandangannya bagus lah dan untuk kabel yang lain kita lakukan bertahap,” ujarnya, Kamis (29/12).
Suwarno menyatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke pemilik provider. Pun juga sudah melakukan pertemuan langsung maupun peringatan melalui pesan singkat.
“Kami juga buatkan group Whatsapp anggotanya ya pemilik provider. Pernah juga melakukan peringatan di group itu tapi tidak ada tindakan, makanya kita putus,” tambahnya.
Suwarno menegaskan, pemkot terus berupaya menata kota. Caranya menyiapkan sistem ducting atau kabel ditanam di bawah tanah. Dengan begitu secara perlahan kesemrawutan akibat kabel udara dapat teratasi. Karena itu ia meminta para pengusaha atau pemilik provider mendukung upaya pemkot tersebut.
“’Ini kan demi Kota Madiun, harusnya ya didukung,” pungkasnya. (*)