KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang akan dibangun di Kota Madiun tahun ini terbagi menjadi dua bagian. Yakni, bangunan kantor dan bangunan instalasi limbah tinja.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun, Hesti Setyorini mengatakan, bangunan instalasi tersebut meliputi “solid seperation chamber” (SSC), “drying area”, “anaerobic filter”. Kemudian gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturase, “cascade aerator”, “wetland”, dan bangunan sarana pendukung lainnya.
IPLT ini, lanjutnya, merupakan hal yang penting dimiliki oleh kawasan perkotaan. Hal itu sebagai upaya untuk pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan dan sesuai aturan.
“Wilayah perkotaan memang harus memiliki pengolahan limbah tinja khusus. Sebab tinja dari rumah tangga yang diambil oleh penyedia jasa langsung harus diolah,” ujarnya, Minggu (25/2).
“Artinya, tidak boleh dibuang di sungai atau dikubur dalam tanah,” katanya.
Seperti diketahui IPLT adalah instalasi pengelolahan air limbah yang didesain hanya menerima lumpur tinja melalui truk tinja. Lumpur tinja diambil dari unit pengola limbah tinja seperti tangka septik dan cubluk tunggal ataupun endapan lumpur dari underflow unit pengelohan air limbah lainnya.
IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja sehingga aman dan tidak membahayakan bagi Kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (*)