KOTA MADIUN (DPUPR) – Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merevitalisasi menara Masjid Kuncen, di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman. Peletakan batu pertama, dilakukan oleh Walikota Madiun, Maidi, seusai melaksanakan salat Jum’at di masjid setempat, Jum’at (14/7).
Walikota Maidi mengatakan, menara Masjid Kuncen tidak asal direvitalisasi. Melainkan sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan.
Artinya, desain pembangunan menaranya tidak meninggalkan konsep cagar budaya yang ada. Sehingga harapannya, Masjid Kuncen semakin ramai pengunjung.
“Walaupun dibangun, tapi tetap disesuaikan dengan ke-cagar budayaannya. Kekunoannya tidak boleh diganggu. Jadi disini itu sudah menjadi magnet, banyak orang luar (Madiun.red) yang datang kesini, makanya kita bangun biar pertumbuhan ekonominya meningkat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun, Sulistya Pambudi mengungkapkan, konsep revitalisasi menara Masjid Kuncen mengacu pada kekunoan masjid yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan BPCB Trowulan. Harapannya dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat yang berkunjung ke Masjid Kuncen.
“Ini bisa menjadi daya tarik wisatawan religi, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Uut sapaan akrab Sulistya Pambudi menjelaskan, pondasi footplat atau struktur bawah bangunan menara Masjid Kuncen berukuran 10×10 meter. Kemudian di atasnya atau lantai bawah berukuran 6×6 meter. Sedangkan tinggi menara 18 meter.
“Jadi konsepnya ini berbau Majapahit,” terangnya.
Seperti diketahui, revitalisasi menara Masjid Kuncen dianggarkan sekitar Rp1,3 Miliar dari APBD Kota Madiun tahun 2023. Adapun sesuai kontrak, pembangunannya dilaksanakan selama 150 hari kelander, sejak pertengahan Juli hingga awal Desember mendatang. Revitalisasi menara Masjid Kuncen dilaksanakan oleh CV. Mufakat, dengan pengawas CV. Baruna Putra Konsultan.(*)