KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Tim pengamanan pembangunan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus mengawal sejumlah proyek pemkot. Baru-baru ini, tim tersebut meninjau pembangunan Pondok Lansia Jalan Bhakti Wijaya, Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen serta di proyek peningkatan bangunan pelengkap Masjid Kuncen Jl. Argo Dali dan Jl. Retno Dumilah.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan, secara berkala, petugas dari kejaksaan melaksanakan pengecekan terhadap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Madiun. Tujuannya sebagai pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami berpesan kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas, agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan menjaga kualitas proyek serta pekerjaan tersebut agar dilaksanakan sesuai time scedhule yang telah ditentukan,” ujarnya, Rabu (3/5).
Apalagi menurut Dicky, hampir di seluruh Kota Madiun mengalami cuaca yang sangat panas dan curah hujan yang cukup tinggi sehingga sedikit menghambat pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejari Kota Madiun sebagai upaya untuk mendeteksi dini dan peringatan dini (early warning). Tujuannya tak lain dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan di bidang pembangunan strategis daerah.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dicky menegaskan, monitoring dan evaluasi di area proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Stategis Kota Madiun rutin dilakukan. Itu berdasarkan Keputusan Walikota Nomor: 050.401.023/268/2022 tanggal 16 Desember 2022 Tentang Paket Pekerjaan Strategis Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2023. (*)