DPUPR Kota Madiun Buka Pelayanan di Taman Hijau Demangan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota hadir kembali.

Warga Kota Madiun dapat memanfaatkan pelayanan DPUPR di Taman Hijau Demangan (THD) di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Ngantor Bareng Wali Kota berlangsung pada 21-25 April 2025 pukul 07.30-selesai.

DPUPR Kota Madiun membuka pelayanan meliputi:

-Pelayanan izin penempatan bangunan reklame

-Pelayanan izin penurunan trotoar

-Pelayanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang

-Pelayanan persetujuan bangunan gedung

-Pelayanan sertifikat laik fungsi

-Pelayanan pengaduan saluran drainase

Info lebih lanjut bisa kunjungi

Website: dpupr.madiunkota.go.id

Instagram: dinaspupr.kotamadiun

Facebook: Dinas PU Kota Madiun

Tulisan ini dipublikasikan di Berita. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *