DPUPR Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun

DPUPR Kota Madiun membuka pelayanan di Tamab Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun pada 24-27 Maret 2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pukul 07.30-21.00 WIB.

Pelayanan meliputi:
-Perizinan Penurunan Trotoar
-Pengaduan Saluran Drainase
-Perizinan SLF
-Perizinan PBG

Info lebih lanjut hubungi:
Website: dpupr.madiunkota.go.id
Instagram: dinaspupr.kotamadiun
Facebook: Dinas PU Kota Madiun

Tulisan ini dipublikasikan di Berita. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *