KOTA MADIUN (DinasPUPR) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua di Kota Madiun. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui progres pembangunan proyek strategis pemkot itu.
Tim PPS yang juga Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Eko Wahyono menyebut, hasil pengecekannya di lapangan nihil temuan. Bahkan progres proyek yang dianggarkan Rp8 Miliar itu, mengalami surplus dari schedule yang ditetapkan.
Eko menyebut, karena cuaca saat ini bagus alias musim kemarau, pelaksana dapat mempercepat proses pengerjaan di lapangan dengan catatan tidak asal-asalan. Artinya, kualitas pembangunan, tidak boleh dikesampingkan.
“Kami menyarankan pihak pelaksana maupun pengawas mempercepat pelaksanaan pembangunan karena jangan sampai terkendala cuaca yang nantinya di tahap akhir bisa keteteran,” ujarnya saat mengecek pembangunan pondok lansia tahap dua, Kamis (18/7).
Berdasakan pengalaman pembangunan pondok lansia tahap satu lalu, berjalan lancar. Pun nihil kasus hukum.
Untuk itu, pada pembangunan tahap dua ini, ia berharap kualitas pengerjaannya sama seperti sebelumnya, termasuk dari sisi ketepatan waktu. Sehingga manfaat pembangunannya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harapannya proyek pembangunan yang di kawal PPS berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)